instalasi fire alarm addressable – Menanggulangi Kebakaran di Gedung dengan Proteksi Kebakaran Aktif dan Pasif

Proteksi kebakaran aktif dan pasif | Kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia untuk tunduk pada perundangan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan no 186 tahun 1999 perihal Unit Penanggulangan Kebakaran, seorang pemimpin mesti mencegah, melaksanakan mitigasi kebakaran dan memadamkannya, dan juga melaksanakan latihan penanggulanggan kebakaran di daerah kerja. Salah satunya adalah pembentukan tim penanganan dan ketersediaan peralatan standar yang sanggup bermanfaat dengan baik kala dibutuhkan.

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kepala Peleton Grup A Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Jakarta Selatan Sri Widodo mengatakan, tiap-tiap gedung bertingkat mesti punya tim manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG). Tim ini bertugas mengevakuasi, memadamkan kebakaran, dan menyesuaikan seluruh penghuni gedung di titik kumpul yang telah ditentukan. Bukan cuma tim penanggulangan kebakaran saja yang mesti tersedia, proses proteksi kebakaran aktif dan pasif juga mesti ada di tiap-tiap gedung https://mabruka.co.id/blog/2020/04/15/instalasi-fire-alarm/ .

Proteksi kebakaran secara aktif sanggup bersifat alat maupun instalasi yang disiapkan untuk mendeteksi dan atau memadamkan kebakaran. Beberapa perumpamaan fasilitas proteksi kebakaran aktif yang sering digunakan antara lain, detektor asap, api maupun panas, alarm kebakaran otomatis maupun manual, tabung pemadam/APAR (Alat Pemadam Api Ringan), proses hidran, dan proses sprinkler.

Sementara proteksi kebakaran secara pasif bersifat alat, fasilitas atau metode/cara mengendalikan asap, panas maupun gas berbahaya seumpama terjadi kebakaran. Di antara fasilitas proteksi kebakaran pasif antara lain, proses kompartementasi (Pemisahan Bangunan Resiko Kebakaran Tinggi), fasilitas evakuasi dan alat bantu evakuasi, fasilitas dan proses pengendali asap dan api (Fire Damper, Smoke Damper, Fire Stopping, dll), dan Fire Retardant (Sarana Pelambat Api).

Hal yang patut dipastikan adalah seluruh proses proteksi yang dimiliki perusahaan mesti tetap dipastikan agar sanggup bermanfaat dengan baik. Untuk memastikan suasana dan kualitasnya, penanggung jawab mesti melaksanakan inspeksi dan audit secara berkala agar kala kebakaran terjadi, seluruh proses proteksi sanggup melindungi aset gedung dengan baik.

Tentunya tidak cuman seluruh sumber kekuatan yang dimiliki oleh gedung, kalau terjadi kebakaran dan tim penanggulangan kebakaran melaksanakan tugasnya sesuai prosedur operasional standar yang telah ditentukan, pengelola gedung mesti memberi kabar kepada Dinas Penanggulangan Kebakaran setempat agar sanggup menunjang pemadaman api dengan kekuatan dan peralatan yang lebih memadai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *